Gunakan Mobil Dinas Keluar Daerah Untuk Keperluan Pribadi Dinilai Tak Tepat dan Bikin Rugi Daerah

Penulis : Odhe
Editor : Redaksi

HALTENG, Teropongmalut.comTerkait dengan penggunaan kendaraan dinas yang dibawa keluar daerah untuk keperluan pribadi dinilai tak tepat dan merugikan daerah. Hal ini mencerminkan dampak negatif warga dalam penggunaan kendaraan asset daerah keluar daerah untuk kepentingan pribadi.

Lebih jauh dapat memunculkan pro-kontra dan kecemburuan sehingga penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi tidaklah bijak dan tepat. Karena mobil dinas tentunya untuk kepentingan dinas, bukan untuk keperluan atau kepentingan pribadi,” kesal Iwan salah satu warga saat melihat satu unit mobil dinas yang parkir di Mall Kota Ternate Selasa, tanggal 24 Oktober 2023.

Mobil dinas yang parkir di depan Mall Kota Ternate berjenis Toyota Hilux dengan nomor Polisi DG 8123 HG warna hitam milik Pemkab Halteng yang diketahui salah satu jenis mobil mewah dan mahal saat ini.

Dia mengaku bahwa larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan diluar kedinasan harus dipertegas oleh Pj Bupati Halteng Ir Ikram Malan Sangadji, karena setau warga masyarakat luas karena dinilai ada unsur penyalahgunaan kewenangan oknum pejabat daerah pemerintahan, bahkan bisa merugikan keuangan daerah,” tegas Iwan lagi.

Iwan juga bilang bahwa jika kita menilik pada UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang penggunaan kendaraan dinas di luar keperluan dinas dapat dimasukkan dalam tindak pidana korupsi. Karena penggunaan kendaraan dinas di luar keperluan dinas merupakan pelanggaran terhadap peraturan, penyalahgunaan wewenang, yang berdampak pada pemborosan keuangan daerah dan negara,” katanya.

Pada kesempatan ini juga Iwan pun meminta kepada Dinas Infokom Pemkab Halteng agar menyampaikan hasil evaluasi kinerja Pj Bupati Halteng yang diperoleh dari Mendagri tersebut agar diketahui masyarakat luas.

“Dinas Kominfo Pemkab Halteng harus sampaikan hasil evaluasi kinerja itu, agar diketahui warga masyarakat Pak Kadis, jangan diamkan hasil evaluasi kinerja Pj Bupati Halteng yang diperoleh dari Mendagri tersebut Pak,” pintahnya.

Terkait informasi surat hasil evaluasi kinerja Pj Bupati Halteng tersebut, Kadis Infokom Pemkab Halteng Mahmud Ngolo pun dikonfirmasi media ini, namun hingga berita ini ditayangkan Kadis Infokom Pemkab Halteng belum memberikan penjelasan adanya kabar surat hasil evaluasi kinerja Pj Bupati Halteng yang bersumber dari Mendagri tersebut.

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *