Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
HALTENG, Teropongmalut.com – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah beberapa jam lagi menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Pengambilan sumpah tersebut dijadwalkan Selasa, tanggal 15 Agustus 2023 pukul 10.00 WIT bertempat diruang sidang paripurna DPRD Halteng di jalan Trikora Bukit Loiteglas desa Loiteglas Kecamatan Weda.
Kedua Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan tersebut merupakan Irwan Amir yang menggantikan Arifin Samad dari partai Nasdem dan Riswan Naim yang menggantikan Sudirman Samadan dari partai PBB. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Halteng Sakir Ahmad saat ditemui di kediaman pribadinya di desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Senin, tanggal 14 Agustus 2023 kemarin.
Sakir mengatakan pengambilan sumpah ini merupakan titik awal kerja kedua PAW itu sebagai wakil rakyat. “Pengambilan sumpah ini sebagai titik awal kedua PAW sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah Halmahera Tengah,” tandasnya.
Sakir berharap kedua anggota dewan baru itu dapat meneruskan amanah rakyat juga untuk memahami tanggung jawab dan amanah sebagai anggota DPRD. “Saya berharap kepada kedua anggota dewan yang sebentar dilantik dapat memahami serta menghayati secara mendalam akan tanggung jawab yang dilaksanakan sebagai kedudukan anggota dewan yang terhormat,” pintahnya.









