Ternate-Teropong Malut – Rapat pleno terbuka rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang (PSU) tingkat Kecamatan Ternate Selatan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum 2024 telah tuntas dilaksanakan hari ini, Minggu (23/06/24). Kegiatan yang digelar di Hotel Bela, Kelurahan Jati ini berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan ketat dari puluhan personel TNI dan Polri.
Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Ternate, KPUD Kota Ternate, serta para saksi dari masing-masing partai politik. Dari 285 pemilih yang terdata untuk PSU, sebanyak 241 pemilih atau 85,4% menyalurkan hak pilihnya kembali pada tanggal 22 Juni 2024. Pemilih ini terdiri dari 111 laki-laki dan 130 perempuan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hasil rekapitulasi suara di satu TPS PSU menunjukkan:
- Najib Hi. Talib (Partai Kebangkitan Bangsa, nomor urut 1) mendapatkan 1 suara.
- Nurain Talib (PDI Perjuangan, nomor urut 2) mendapatkan 10 suara.
- Partai Nasdem (nomor urut 5) mendapatkan 2 suara sah untuk partai.
- Djasman Abubakar (Nasdem, nomor urut 1) mendapatkan 17 suara.
- Muhammad Gifar Bopeng (Nasdem, nomor urut 5) mendapatkan 56 suara, unggul pertama dari dapil 2 Ternate Selatan dan Moti.
- Ade Rahmat (Nasdem, nomor urut 7) mendapatkan 135 suara, unggul kedua dari dapil 2 Ternate Selatan dan Moti.
- Partai Keadilan Sejahtera (nomor urut 8) mendapatkan 3 suara sah untuk partai.
- Hi. Sudarno Taher (PKS, nomor urut 1) mendapatkan 10 suara.
- Ade Do Hi. Muhammad (Demokrat, nomor urut 7) mendapatkan 1 suara.
Dua caleg dari Partai Nasdem, Muhammad Gifar Bopeng dan Ade Rahmat, berhasil mengumpulkan suara yang cukup untuk meraih dua kursi DPRD Kota Ternate dari Dapil 2 Ternate Selatan dan Moti.
Jumlah surat suara yang diterima dari KPU Kota Ternate, termasuk penambahan 1%, berjumlah 291. Dari jumlah ini, 241 suara dinyatakan sah, 1 suara tidak sah, dan 49 suara tidak digunakan.
Hasil rekapitulasi ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari setiap Desa/Kelurahan di tingkat Kecamatan Ternate Selatan dan ditandatangani oleh masing-masing saksi partai.
Setelah rapat pleno rekapitulasi suara PSU tingkat kecamatan selesai, Ketua PPK mengumumkan bahwa pleno rekapitulasi tingkat kota akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2024 di Hotel Bela, Kelurahan Jati.
“Pleno tingkat Kota akan dilanjutkan pada hari Selasa, 25 Juni pukul 2.30 WIT di Hotel Bela, sekaligus pembacaan hasil pileg di dua kecamatan,” ujar Ketua PPK.
Secara keseluruhan, pelaksanaan PSU di Kelurahan Tobona berjalan dengan baik dan sesuai rencana, dengan dukungan penuh dari Bawaslu, KPU, TNI, Polri, serta masyarakat setempat. (Wan)