Halsel-TeropongMalut.com, Hibor sebuah nama yang tidak asing ditelinga para pelaku bisnis kayu olahan ilegal di Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Sesuai informasi yang dihimpun media ini dari sumber-sumber terpercaya menyebutkan hampir setiap hari Hibor memerintahkan ratusan operator mesin pemotongan kayu (sensor) untuk memproduksi kayu puluhan hingga ratusan kubik kayu untuk dijual secara ilegal.
Hibor disebut berdomisili tepatnya di Desa Fida, Kecamatan Gane Timur, ia merupakan salah satu dari sekian banyak pelaku ilegal loging terutama jenis kayu gergajian yang tidak memiliki izin dan juga tidak memiliki hutan hak. Namun yang bersangkutan seperti kebal hukum alias tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Produksi kayu gergajian (sensor) berlangsung setiap hari di lokasi belakang Desa Fida, dan sekitarnya.
“Dia selama ini aman-aman saja meskipun tidak memiliki izin maupun hutan hak, ada ratusan operator sensor yang bekerja memproduksi kayu gergajian di hutan-hutan sekitar Gane Timur, lalu ditarik keluar menggunakan puluhan hingga ratusan kerbau untuk selanjutnya dijual ke pasar gelap,” Jelas salah satu sumber media ini yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dari hasil penjualan kayu olahan itu tidak ada sepeserpun ia membayar pajak ke negara. Namun demikian dia seperti dibiarkan bebas berkeliaran begitu saja.
Sementara itu Hibor yang dikonfirmasi media ini belum memberikan penjelasan hingga berita ini ditayangkan. (Tim/red)