Morotai, TeropongMalut — Paska dilantiknya Pj. Bupati baru oleh PJ. Gubernur Maluku Utara pada tanggal 25/5/2024, HMI Cabang Persiapan Morotai menilai bahwa hingga saat ini eksistensi Pj. Bupati belum terlihat dalam upaya membenahi berbagai permasalahan di Kabupaten Pulau Morotai pada Rabu, 26 Juni 2024.
Kehadiran Pj. Bupati justru dinilai memperkeruh kondisi masyarakat Morotai, dari transisi kekuasaan hingga pengangkatan 2 kali Pj. Bupati.
Masyarakat Pulau Morotai “mengharapkan Pj. Bupati mampu menangani berbagai masalah di sektor SDM, SDA, kesehatan, lingkungan, dan infrastruktur yang belum memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.”
Oleh karena itu, HMI Cabang Persiapan Morotai memberikan catatan tegas kepada Pj. Bupati terkait beberapa hal:
1. Pembenahan internal birokrasi, seperti penegakan disiplin, pengisian jabatan yang kosong, dan peningkatan kesejahteraan ASN, untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat Pulau Morotai.
2. Menghentikan praktik monopoli proyek di Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai yang bertentangan dengan semangat reformasi dan aturan anti korupsi.
3. Memberikan contoh dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman di Morotai dengan tidak berlebihan dalam pengawalan aktivitas pelayanan.
4. Menegaskan netralitas ASN menjelang pemilu kepala daerah dan melakukan monitoring ke desa-desa untuk mendapatkan informasi valid.
5. Membuka diri untuk menerima komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat sebagai respons atas berbagai masalah ekonomi, politik, dan sosial di Morotai.
HMI Cabang Persiapan Morotai menegaskan bahwa jika upaya-upaya ini tidak direspons secara bijaksana, mereka akan menyampaikan aspirasi kepada Mendagri dan Gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Pj. Bupati saat ini dan meminta penggantian dengan pejabat yang lebih kompeten dalam memimpin Morotai. (TS/Red)