HALTENG, Teropongmalut.com — Hukum di Maluku Utara, khususnya Halsel dan Halteng, hancur di tangan mafia kayu ilegal. Angkutan kayu olahan ilegal di Gane Timur dan Weda terus melenggang bebas. Diduga, oknum aparat dan instansi pemerintah menjadi tameng, menjual wibawa demi keuntungan pribadi.
Kerusakan hutan makin parah, negara dirugikan, tetapi hukum tetap bungkam. Aparat yang seharusnya menindak malah diduga ikut menikmati hasil bisnis haram. Hukum bukan lagi panglima, melainkan barang dagangan,” beber sumber kepada media Sabtu, (15/02/2025) pagi ini.
Warga menanti sikap tegas. Negeri ini tak butuh aparat pecundang. Tindak, adili, dan bersihkan. (ODHE)