Hutan Dikeruk, Aparat Jadi Dalang: Warga Gane Timur Bongkar Mafia Kayu Olahan Ilegal di Halsel

TEROPONGMALUT.COM – Perampokan sumber daya hutan secara terang-terangan di wilayah Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kian merajalela. Di balik skema kotor ini, oknum aparat diduga kuat turut terlibat dan menjadikan hukum sebagai alat tukar kepentingan pribadi dan kelompok.

“Hal ini terus terjadi akibat oknum aparat yang merupakan alat negara berubah menjadi dalang usaha angkutan kayu olahan ilegal demi uang,” ungkap seorang warga lewat sambungan telepon pada Ahad, (25/5/2025), dengan nada kecewa dan geram.

Warga menyampaikan keresahannya atas sikap pembiaran yang dilakukan oleh Kapolsek Maffa, meskipun praktik distribusi kayu olahan ilegal oleh La Rani telah berulang kali terjadi secara terbuka.

“Torang ini mo tegur dong pe muka akan panjang patorang, jadi serba salah. Motara tegur, hasil alam hutan ini semakin habis ditangan pelaku usaha ilegal. Jujur saja kami sangat kecewa dengan tindakan pembiaran ini,” tegas warga.

Yang lebih menyakitkan, warga kecil sering kali dikorbankan, sementara para pelaku utama seperti La Rani dan pembeli kayu ilegal justru bebas melenggang. Kasus kayu olahan ilegal milik La Rani yang sempat diamankan oleh KPH namun kemudian ‘dialihkan’ ke Polres Halsel tanpa proses hukum, menjadi bukti nyata rusaknya penegakan hukum di tingkat lokal.

“Ini artinya, Polsek dan personilnya telah diborong habis oleh La Rani melalui Direktur UD Amelia, Hi Abd Latif. Aparat telah dibutakan oleh uang untuk bersama-sama mereka merampok hasil hutan alam ini,” ucap warga dengan nada marah.

Warga Gane Timur mempertanyakan integritas kepolisian yang selama ini hanya menyampaikan janji penindakan tanpa bukti nyata. Mereka menduga, pengangkutan kayu olahan yang dilakukan La Rani tidak memiliki dokumen sah, namun tetap dilindungi karena ada aliran uang dari para pelaku bisnis ke oknum aparat.

“Negara dirugikan ratusan miliar, tapi hukum dikangkangi demi memperkaya diri. Ini bukan lagi sekadar pembiaran, ini kejahatan sistematis yang merusak akar keadilan dan merampok masa depan lingkungan kami,” pungkas warga. (Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *