Berita  

Indonesia dan Yordania Perkuat Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Wakaf

Jakarta, TeropongMalut – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset serta Kementerian Urusan Agama, Wakaf, dan Tempat Suci Kerajaan Yordania. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan program pendidikan, urusan Islam, dan wakaf.

Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Yordania, Azmi Mahafzah, untuk bidang pendidikan, dan dengan Menteri Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat Suci Yordania, Mohammad Al-Khalaileh, untuk bidang agama dan wakaf. Penandatanganan disaksikan Presiden RI Prabowo Subiyanto dan Raja Abdullah II.

Kerja Sama Bidang Pendidikan: MoU mencakup peningkatan kerja sama pendidikan di berbagai jenjang (sarjana, pascasarjana), program double degree, short course, riset, pengabdian masyarakat, pengembangan lembaga pendidikan, dan pengakuan bersama (mutual recognition). Program pertukaran dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan santri, serta pelatihan bahasa Arab dan Studi Islam juga termasuk dalam kesepakatan. Khususnya, kedua negara sepakat untuk meningkatkan program pertukaran beasiswa di semua jenjang pendidikan. Komite bersama akan dibentuk untuk menindaklanjuti MoU ini.

Kerja Sama Bidang Agama dan Wakaf: Kemenag RI dan Kementerian Urusan Agama dan Wakaf Yordania sepakat untuk:

1. Bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam moderasi beragama dan pencegahan ekstremisme.
2. Bertukar informasi dan praktik terbaik terkait warisan seni budaya dan manuskrip keagamaan.
3. Bertukar informasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan masjid dan pemberdayaan umat.
4. Melakukan pertukaran tokoh agama, ulama, penceramah, dan imam masjid.
5. Membangun dialog antaragama dan budaya.
6. Meningkatkan partisipasi qari dan hakim dalam musabaqah Al-Qur’an dan As-Sunnah.
7. Bertukar pengalaman dan keahlian di bidang zakat dan wakaf.
8. Memberikan beasiswa pendidikan dan pelatihan bagi ulama, pendakwah, dan nadhir.
9. Saling mempromosikan inisiatif internasional seperti Akta Amman dan Deklarasi Istiqlal.

Komite bersama juga akan dibentuk untuk menindaklanjuti MoU di bidang agama dan wakaf. (TS)

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *