Halteng, TM.com – Terkait aksi damai ratusan warga di wilayah lingkar tambang di Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Rabu, (27/11/2019) kemarin ini tanggapan Bagian Humas PT IWIP Agnes Megawati melalui releasenya bahwa selama 2 hari ini 27-28 November 2019 PT IWIP sudah mengakomodir permintaan warga untuk berdiskusi perihal tuntutan warga tersebut.
Dari hasil diskusi tersebut dapat disepakati bahwa PT IWIP akan memberikan kesempatan kepada warga yang kontraknya tidak diperpanjang untuk dipekerjakan kembali dengan catatan bahwa alasan tidak diperpanjang kontrak sebelumnya bukan karena pelanggaran berat.
Perihal program CSR perusahaan di bidang infrastruktur, perusahaan akan menindaklanjuti aspirasi warga Gemaf – Lelilef untuk perbaikan jalan Gemaf – Lelilef.
Adapun perusahaan kata Agnes, selama ini perusahaan sudah mempertimbangkan dengan baik dan hati – hati dalam memutuskan perpanjangan kontrak karyawan,” ucapnya.
Karyawan yang kontraknya tidak diperpanjang adalah karyawan yang tidak disiplin, mempunyai performance kerja yang rendah dan yang melakukan beberapa pelanggaran. Perusahaan juga tidak serta merta memutuskan kontrak melainkan memberikan surat peringatan terlebih dahulu beberapa kali,” lanjut Agnes melalui pesan releasenya. (Ode)