Insentif Ibu Hamil di Halmahera Tengah: Aturan Ketat, Kinerja Kepala Desa Dipertanyakan

HALTENG, TM.com – Program insentif bagi ibu hamil dan menyusui di Halmahera Tengah menuai kontroversi. Program yang dibiayai dari Dana Desa ini diklaim bertujuan menekan angka stunting, namun sejumlah persyaratan ketat justru menghambat akses bagi para ibu yang membutuhkan.

Syarat penerima insentif meliputi:

  • Berasal dari keluarga kurang mampu
  • Terdaftar di Posyandu Desa
  • Memiliki dokumen lengkap (KK, KTP)
  • Suami/istri tidak bekerja di perusahaan besar atau ASN

Calon penerima harus melalui proses verifikasi oleh Dinas Kesehatan dan dibuatkan rekening bank untuk pencairan insentif Rp1 juta per bulan.

Kritik Muncul:

Sejumlah warga mengeluhkan kesulitan mendapatkan insentif. Ketua APDESI mengakui adanya kemungkinan kesalahan dalam proses verifikasi, namun menegaskan program ini semata-mata untuk meningkatkan kinerja kepala desa.

“Status Ketua APDESI Kabupaten Halmahera Tengah, Susana Adam ini bukan status politik, ini semata karena kinerja kepala desa dipertanyakan,” tegasnya.

Harapan:

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesehatan ibu dan anak, namun transparansi dan komunikasi yang buruk antara pemerintah desa dan warga menjadi kendala.

Kesimpulan:

Program insentif bagi ibu hamil di Halmahera Tengah memiliki potensi positif, namun persyaratan ketat dan dugaan manipulasi dalam proses verifikasi menjadi sorotan. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas sangat dibutuhkan untuk memastikan program ini berjalan efektif dan adil. (Odhe)

IMG-20250214-WA0026
IMG-20250214-WA0031
IMG-20250214-WA0033
previous arrow
next arrow
IMG-20250214-WA0028
IMG-20250214-WA0025
IMG-20250214-WA0029
previous arrow
next arrow
IMG-20250215-WA0002
IMG-20250215-WA0002
previous arrow
next arrow
IMG-20250214-WA0011
IMG-20250215-WA0036
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *