Halteng TM.com – Zulfadli Iman yang mendapatkan mandat sebagai saksi di Partai Politik Demokrat kepada wartawan Rabu, (01/05/2019) sore tadi menyatakan kesal terhadap Integritas KPU Halteng. Pasalnya, pada TPS 1 Desa Kiya Kecamatan Weda Utara yang telah terindikasi kecurangan pada suara Parpol yang hilang sehingga para saksi melayangkan keberatan ke Bawaslu Halteng dan sudah direkomendasikan Bawaslu ke KPU Halteng untuk membuka kotak suara dan menghitung ulang.
Rekomendasi Bawaslu itu, turun satu tingkat untuk membuka kota suara untuk dilakukan penghitungan kembali. Namun, pihak KPU Halteng tak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu,” kesalnya.
Zulfadli Iman menambahkan bahwa jika ada perubahan data minimalnya dikonfirmasi dengan saksi-saksi dan KPPS lainnya agar disepakati oleh dan ditandatangani. Agar papan Plano di skorcek, tapi ini tidak dilakukan dan pada akhirnya dokumen yang masuk di KPU belum ditanda tangani oleh beberapa saksi. Inikan tidak, diduga ada persoalan yang tidak beres (kecurangan) sehingga pihak KPU tak merespon rekomendasi Bawaslu tersebut,” tegasnya.
“Bawaslu Halteng sudah merekomendasikan agar buka kotak suara untuk dilakukan penghitungan suara kembali, tetapi lagi-lagi pihak KPU Halteng tak mengindahkan itu, ada apa,” tanyanya.
Secara pribadi saya mempertanyakan Integritas KPU Halteng serta Bawaslu, karena banyak masalah yang tak ditindak lanjuti oleh pihak Bawaslu juga,” tutupnya. (Ode)