Tidore, TeropongMalut – Tim gabungan BKO Polsek Oba Utara dan BKO Satlantas Polresta Tidore melakukan kegiatan penindakan dan penertiban di Pos Pemantauan Kusu pada Jumat, 13 September 2024.
Razia yang dipimpin langsung oleh IPDA Soleman Subarno, SH, berlangsung mulai pukul 08.15 WIT hingga selesai.
Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin S.IP.,MH, melalui pesan WhatsApp “menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau aktivitas masyarakat di pagi dan siang hari serta melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.”
Fokus penindakan dilakukan terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda dua yang masih dibawa umur, pengendara roda dua yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang melawan arus, dan pengendara dalam pengaruh minuman keras.
Hasilnya, 12 pengendara ditilang secara manual dengan rincian 6 kendaraan roda dua yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), 2 kendaraan roda dua yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 4 kendaraan roda dua yang melanggar aturan lainnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sehingga terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan baik bagi warga masyarakat maupun pengguna jalan raya lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali. (Bur)