Morotai-TeropongMalut.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan Maluku Utara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Irene Roba Mengalokasikan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) Sebanyak 96 unit di Kabupaten Pulau Morotai
Kordinator Irene Center Peduli Sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Morotai Indra Lesang S. Ip Ketika Di Wawancarai media ini Selasa 19 Agustus 2025 menjelaskan bahwa Irene Roba, yang merupakan Anggota DPR-RI Dapil Maluku Utara Memberikan Porsi untuk Kabupaten Pulau Morotai sebanyak 96 Rumah Tidak Layak Huni.
“96 RTLH itu disalurkan ke Kecamatan Morotai Timur 2 Desa Yaitu Sangowo, Gamlamo, Kecamatan Morotai Jaya 1 Desa yakni Sopi Majiko, Kecamatan Morotai Selatan Barat 2 Desa yakni Desa Tiley Pantai Dan Desa Waringin” Ujar Indra.
Indra Lesang menjelaskan saat ini Tim Verifikasi Mulai Turun Ke Lapangan Guna Melihat Secara Langsung Kondisi Rumah Warga Yang Berhak Mendapatkan RTLH.
“Verifikasi Mulai Dilakukan di Desa Gamlamo Dan Sangowo , Seterusnya Verifikasi Akan Lanjutkan Ke Desa Waringin, Tiley Pantai, Maupun Sopi Majiko,” Ucap Indra.
Kata Indra Lesang, Iren Roba Setiap Tahun Berkomitmen Mendorong Program RTLH Dan PIP Di Maluku Utara satu Diantaranya Morotai Menjadi Fokus Perhatian Irene Sebagai Anggota DPR-RI. Indra Berharap Agar Penerima Manfaatkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni dengan Sebaik Baiknya.
RTLH Untuk Daerah Pesisir Mendapatkan Anggaran Sebesar Rp 45 Juta, Dan Akan Di Transfer Langsung dari Pusat ke Rekening Pribadi Penerima Manfaat Program RTLH. Sementara yang Bukan Daerah Pesisir Mendapat kan Rp 25 Juta Per Rumah di Tahun 2024.Sedangkan 2025 Penerima Manfaat Mendaptkan Rp 45 Juta per rumah. (Taufik Sibua/red)