Jakarta, TeropongMalut – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Kamis, 20 Maret 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membangun silaturahmi dan konsultasi terkait pendampingan program gizi nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya dukungan Kejaksaan Agung dalam mengawal kebijakan yang diambil Badan Gizi Nasional. “Badan ini baru dibentuk dan memerlukan dukungan penuh. Setiap kebijakan harus dikawal agar implementasinya berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Jaksa Agung.
Kepala Badan Gizi Nasional menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kejaksaan Agung. “Kami mengelola anggaran besar, APBN 2025 sebesar Rp71 triliun dan tambahan yang dapat mencapai Rp171 triliun untuk 82,9 juta penerima manfaat. Oleh karena itu, kami membutuhkan pendampingan Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan yang akuntabel, mulai dari arahan, mitigasi risiko, hingga pengawasan,” jelas Dadan Hindayana.
Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa Kejaksaan Agung akan mendampingi Badan Gizi Nasional dalam berbagai aspek, termasuk legal opinion, legal assistance, dan pengawalan proses pelelangan agar program berjalan sesuai prinsip good governance. “Kita harus menghindari kebocoran anggaran. Dengan pendampingan dan pengawasan Kejaksaan Agung, potensi masalah dapat diperkecil dan dimitigasi sebelum eksekusi anggaran besar dilakukan,” tegas Jaksa Agung.
Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat mempercepat implementasi program gizi nasional yang bermanfaat luas bagi masyarakat, dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab. (TS)



















