Berita  

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Sukseskan Implementasi KUHP Nasional, Luncurkan Buku Tinjauan KUHP 2023

JAKARTA, TeropongMalut – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meluncurkan buku “Tinjauan KUHP 2023” yang dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin. Peluncuran buku ini, yang berlangsung pada Rabu, 05 February 2025, merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mempersiapkan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, yang akan berlaku pada tahun 2026.

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas dedikasi dalam mempersiapkan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Buku ini diharapkan menjadi rujukan penting bagi para jaksa dan aparat penegak hukum lainnya dalam memahami substansi perubahan fundamental dalam KUHP Nasional.

Acara peluncuran buku juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan), dan Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Topo Santoso.

Jaksa Agung menekankan pentingnya kesatuan pemahaman dalam penerapan KUHP Nasional untuk menghindari disparitas hukum dan memastikan penegakan hukum yang adil dan berkepastian. Kejaksaan Agung terus berupaya membangun sinergi dengan akademisi dan praktisi hukum untuk mendukung implementasi KUHP Nasional yang efektif.

Buku “Tinjauan KUHP 2023” mencakup berbagai aspek penting dalam KUHP Nasional, termasuk perubahan dalam asas legalitas, pertanggungjawaban pidana korporasi, pedoman pemidanaan, dan perluasan cakupan tindak pidana korupsi. Jaksa Agung mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya aparat penegak hukum, untuk bersinergi dalam menyukseskan implementasi KUHP Nasional dan mengoptimalkan peran Kejaksaan pada tahun 2026. (TS)

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *