Jejak Pengawasan DPM PTSP di Tengah Usaha yang Tumbuh

HALTENG — Dalam langkah yang tertata seperti irama pagi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkab Halmahera Tengah yang di nakodai oleh Kadis Syamsul kembali menapaki jejak pengawasan rutin terhadap para pelaku UMKM di wilayah Patani dan Pulau Gebe.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap pelaku usaha,” ujar Kabid Perencanaan, Pengembangan, Iklim Promosi dan Pelaksanaan Tanaman Modal, Zakaria Soronoto Sabtu, (6/12/2025) di Lobi Penginapan Athira Pulau Gebe.

Pengawasan itu menyentuh berbagai sudut usaha, mulai dari rumah makan, kafe, hingga aktivitas rekreasi dan perusahaan berskala besar. Seluruh kegiatan berlandaskan pada PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Usaha Berbasis Risiko serta Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 5 Tahun 2025 mengenai perizinan berusaha, risiko rendah, fasilitasi, dan penanaman modal.

Zakaria menegaskan bahwa setiap usaha membutuhkan perizinan yang memadai untuk memastikan aktivitasnya berjalan sesuai aturan, termasuk persyaratan dasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2021.

Pengawasan serupa juga dilakukan di wilayah Patani dan Pulau Gebe, melalui bimbingan teknis dan pemeriksaan lapangan. Tujuannya satu: menilai dan memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya.

Sebanyak enam personel Dinas PTSP diturunkan dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kabid Zakaria sebuah upaya kecil namun berarti untuk menjaga harmoni antara pertumbuhan usaha dan kepatuhan regulasi di Bumi Fagogoru. (Odhe/Red)

IMG-20251219-WA0016
IMG-20251219-WA0016
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *