Ternate-teropongmalut.com, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Ida Bagus Nyoman Wismantanu, pada Kamis (13/12) melakukan penandatanganan secara simbolis Peresmian Penggunaan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Peresmian Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Ternate dan Peresmian Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Malut Apris R Ligua, usai penandatangan prasasti kepada teropongmalut.com menjelaskan, bahwa dengan adanya tambahan gedung kantor pada Kejati Malut sangat membantu dan mendukung kerja-kerja kejati. Sebab, kondisi kantor lama sudah tidak representative sehingga dengan adanya tambahan pembangunan gedung kantor Kejati Malut sangat membantu.
Selain tambahan pembangunan gedung baru yang ditandatangani prasastinya, Kajati juga menandatangani dua prasasti untuk dua Rumah Dinas Kajari, yakni Kajari Ternate dan Kajari Kepulauan Sula. Apris, mengaku kehadiran fasilitas berupa gedung dan rumah dinas sangat membantu pihaknya dalam melaksanakan tugas.