HALTENG, TM.com – Dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Maluku Utara, Abang Sidik, dalam bisnis kayu olahan ilegal semakin menguat. Investigasi media mengungkap bahwa kayu ilegal yang diangkut tidak memiliki dokumen resmi, berpotensi merugikan negara, dan mencoreng citra Polri.
Jumat malam (7/2/2025), tiga truk bermuatan kayu olahan ilegal yang diduga milik oknum aparat melintas di wilayah Gane Timur, Halmahera Selatan menuju Kota Weda dan seterusnya diduga dikendalikan oleh seorang perantara bernama Nacu. Kayu tersebut kemudian ditampung di wilayah Oba, Tidore Kepulauan, sebelum didistribusikan ke Kota Ternate dan Tidore.
Masyarakat menuntut Kapolda Malut segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan membersihkan institusi Polri dari praktik kotor. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap kepolisian akan semakin tergerus.
Polri harus menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam menindak kejahatan, terutama jika melibatkan aparatnya sendiri. Jika dibiarkan, bisnis ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kredibilitas hukum di Maluku Utara. (ODHE)