Halteng, teropongmalut.com – Kapolres Halteng AKBP Andri Hariyanto SIK diminta oleh pihak SPBU Kota Weda dan orang tua korban untuk memeriksa salah satu anggota Polres Halteng berinisial RA yang diduga melakukan penganiyaan/pemukulan terhadap salah satu petugas SPBU (Laidu La Ode) yang melakukan pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di SPBU didesa Nurweda Jumat, (11/01/2019) siang tadi.
Penganiayaan/pemukulan yang dilakukan oknum anggota tersebut awal persoalannya dinilai tidak hargai oleh petugas SPBU itu Kamis, (10/01/2019) kemarin ketika mengisi BBM di SPBU dan sontak mengeluarkan ancaman terhadap petugas SPBU itu yang saat itu melakukan pelayanan umum BBM premium terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan empat. “tara lama saya lap alias tempeleng pangana,” kisah petugas SPBU itu ketika dimintai keterangan diruang Provos Polres Halteng Jumat siang tadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan yang juga orang tua korban ini di lokasi SPBU siang tadi bahwa sepertinya oknum anggota itu sudah menaruh dendam terhadap Laidu La Ode (petugas SPBU) sejak Kamis kemarin saat Ia (oknum polisi) karena kemarin sempat mengeluarkan stedmen yang tak sedap terhadap petugas SPBU. “Tara lama saya tampeleng pangana” ucap sejumlah pihak SPBU tadi di TKP.
Aksi tak terpuji ini dilakukan pelaku tersebut sempat ditegur oleh pihak SPBU namun Ia (RA) tetap saja memukul korban menggunakan belakang tangan sehingga korban mengalami memar dibagian mata kanan. Orang tua korban tak terima baik sikap premanisme oknum anggota tersebut langsung melaporkan ke Mapolres Halteng siang tadi.
Oknum anggota berinisial RA itu ketika ditemui orang tua korban di TKP mengaku meminta kepada korban agar mendahulukan pengisian BBM pada mobilnya karena sedang buru-buru menengok keluarganya yang meninggal dunia di Malifut Kabupaten Halmahera Utara,” akunya saat ditemui. (Od)