HALTENG – Menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat yang dijadwalkan berlangsung serentak pada Senin (1/9/2025), Kapolres Halmahera Tengah (Halteng) AKBP Fiat Dedawanto mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, tidak anarkis, serta tidak mengganggu aktivitas umum maupun objek vital di Kota Weda.
Dalam keterangan resminya, Ahad, (31/8/2025), Kapolres menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan agar aksi dilakukan dengan damai, tertib, bermartabat, tanpa pengrusakan fasilitas umum maupun pribadi, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.
“Menyampaikan aspirasi itu wajar, tapi jangan sampai disusupi provokator. Kita semua bersaudara, jangan karena beda pendapat lalu kita saling bermusuhan,” ujar Kapolres.
Ia juga menyinggung insiden di Jakarta yang menewaskan driver ojek online, almarhum Affan Kurniawan, yang saat ini ditangani Divisi Propam Mabes Polri. Dari kasus itu, Kapolres mengajak masyarakat Halteng mengambil pelajaran penting agar aksi tetap berjalan aman, beradab, dan tidak menimbulkan korban.
Selain itu, Kapolres mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, alim ulama, dan akademisi untuk ikut berperan aktif mengingatkan keluarga serta lingkungannya. Tujuannya, agar aspirasi dapat tersampaikan secara bijak tanpa mengorbankan kondusivitas daerah.
“Mari kita bergandengan tangan menjaga keamanan negeri Fagogoru yang kita cintai, dengan menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong, dan rasa solidaritas demi Kota Weda yang damai,” tutup Kapolres. (Odhe)