Kapolres Halteng Pimpin Habis-Habisan Razia Cap Tikus di Weda Tengah

HALTENG ~ Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto menegaskan komitmennya memberantas peredaran minuman keras (Miras) ilegal dengan menggelar Operasi Pekat Kie Raha 2026 yang menyasar tempat penyulingan cap tikus di Desa Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Selasa (4/2/2026) sore.

Operasi gabungan yang dipimpin Kasat Tahti Iptu Ramli Soleman selaku Kaposko itu bergerak setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas produksi miras tradisional. Sekitar pukul 16.30 WIT, tim mendatangi lokasi berupa bivak tersembunyi yang digunakan sebagai tempat penyulingan. Di lokasi, petugas mendapati langsung pemilik tempat produksi miras beserta sejumlah barang bukti.

Sebagai langkah tegas, aparat memusnahkan bahan baku nira (saguer) yang digunakan untuk produksi cap tikus serta membakar tungku penyulingan di tempat. Polisi menyita dan memusnahkan tiga galon saguer berkapasitas 25 liter di lokasi pertama, serta dua galon miras dan satu tungku pembakaran di lokasi kedua.

Kapolres Halteng menegaskan, razia ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keseriusan Polres Halteng dalam memutus mata rantai produksi miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminal di wilayah hukum Halmahera Tengah. Operasi serupa dipastikan terus berlanjut dan menyasar seluruh titik rawan tanpa kompromi. (Odhe/Red)

IMG-20251219-WA0016
IMG-20251219-WA0016
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *