Ternate-TeropongMalut.com, Langkah Plt Gubernur Malut Alyasin Ali, merombak kabinet yang berakibat sejumlah pejabat di Provinsi Maluku Utara terlempar keluar dari jabatannya mendapat dukungan dari Kaukus Muda ASN Provinsi Maluku Utara.
Ketua Kaukus Muda ASN Provinsi Maluku Utara Jusman Jabir, kepada TeropongMalut.com Minggu 31 Maret 2024 menjelaskan langkah yang diambil oleh PLT Gubernur merupakan langkah yang tepat dalam rangka memperbaiki iklim birokrasi di Provinsi Maluku Utara.
“Kami menyarankan kepada para mantan pejabat yang telah diberhentikan oleh plt gubernur dari jabatannya jika merasa tidak puas atau merasa dirugikan agar menempuh jalur hukum dan tidak membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat,” pinta Jusman Jabir.
Disisi lain, Jusman menilai langkah plt gubernur mengganti beberapa pejabat diantaranya Sekda Provinsi Maluku Utara adalah untuk memperbaiki kinerja pelayanan birokrasi. Sebab selama ini Birokrasi di Provinsi Maluku Utara merupakan birokrasi yang menimbulkan banyak persoalan diantaranya utang terhadap pihak ketiga yang nilainya hampir Rp 1 triliun, utang DBH Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara dan tidak jalannya APBD Perubahan tahun 2023 merupakan sejumlah persoalan yang muncul kepermukaan publik.
“Masalah-masalah itu yang menghambat pelayanan publik dan menghambat kemajuan di Provinsi Maluku Utara, maka langkah plt gubernur merombak kabinet merupakan langkah yang tepat dan harus didukung oleh semua pihak termasuk para mantan pejabat yang telah dinonaktifkan dari jabatannya,” tegas Jusman Jabir mengakhiri. (Tim/red)