Pelaku Industri: Kami Minta Gubernur Sherly segera Copot KPH Kota Ternate dan Tidore
Ternate-TeropongMalut.com, Maraknya kayu senso yang diduga ilegal masuk ke Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan sejak Oktober-November 2025 membuat pelaku industri kayu olahan lokal alias UMKM sektor kayu menjerit karena tidak bisa bersaing harga dengan kayu senso yang tak berdokumen alias tak berizin. Demikian disampaikan sejumlah pelaku industri kayu olahan kepada TeropongMalut.com Sabtu 15 November 2025.
Namun disisi lain aparat dari Dinas Kehutanan yakni Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) tidak mengambil tindakan tegas atas beredarnya kayu olahan diduga ilegal itu, membuat para pelaku industri atau UMKM sektor Kayu merasa dirugikan sehingga meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, segera mengevaluasi dan mencopot KPH karena diduga “melindungi” Peredaran kayu olahan diduga ilegal itu.
“Kami Industri memberikan kontribusi dalam bentuk pajak ke Negara sementara Negara dalam hal ini Dinas Kehutanan dan jajarannya tidak melindungi pelaku industri, dan lebih condong melindungi pelaku ilegal logging. Karena itu kami meminta Gubernur Sherly segera mengevaluasi dan mencopot mereka yang diduga bermain-main dengan kewenangan yang mereka miliki, agar diganti dengan orang yang kompoten sehingga pelaku industri kayu tak lagi dirugikan oleh perilaku oknum-oknum petugas yang tak bertanggung jawab,” Pinta sejumlah pelaku Industri kayu olahan.
Kami kata para pelaku UMKM sektor industri kayu olahan meminta Gubernur Sherly agar segera mencopot Kepala KPH Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan Ibrahim Tuhuteru, sebab yang bersangkutan diduga melakukan pembiaran atas peredaran kayu olahan ilegal masuk ke Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan.
Sementara itu Kepala KPH Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan Ibrahim Tuhuteru yang dimintai tanggapan hingga berita ini dimuat belum memberikan komentar. (Tim/red)









