Kehadiran Gojek dan Grab Resahkan Ojek Pangkalan dan Supir Angkot

Terntate-Teropongmalut.com, Aliansi forum analisis penerapan hukum, supir angkut dan ojek pangkalan se-kota Ternate, Senin (16/12) pagi melakukan aksi demonstrasi depan kantor DPRD Kota Ternate dan Walikota, untuk mencurahkan mosi tidak percayaan kepada Pemerintah Kota dan DPRD yang dinilai mendiamkan persoalan beroperasinya Gojek dan Grab di Kota Ternate.
Koordinator Lapangan (Korlap) Surpriadi Hamisi, menyebut sesuai hasil hering dengan pihak DPRD yang dihadiri langsung Ketua Komisi I Muktar Bian, anggota komisi II Muzakir Gamgulu dan anggota Komisi I Zainul Rahman, mengungkapkan, selaku wakil rakyat sudah seharusnya mengambil langkah lebih awal bukan membiarkan persoalan itu berlarut-larut.
“DPR dan Pemerintah Kota Ternate sengaja mendiamkan persoalan Ojek Online dan Grab, padahal secara administrasi belum ada izin yang direalisasikan tapi sudah dibiarkan beroperasi. Jika dilihat dari sisi legalitas Gojek dan Grab merupakan ilegal” ungkapnya.
Menurut Supryadi, kehadiran Gojek dan Grab sangat berdampak dan dapat mempengaruhi pendapatan para supir angkut serta tukan ojek pangkalan. “Kemarin sudah ada pertemuan antara Pemkot dan Gojek di Duafa Center tapi sampai sekarang tidak ada titik terang penyelesaianya. Kalau Pemkot dan DPR turus diam, maka kami akan turun kembali melakukan pemboikotan” Katanya dengan nada tegas
Sementara Ketua Komisi I Muktar Bian menuturkan, Ia secara pribadi menolak keberadaan ojek online.

“Selalu anggota DPRD dalam waktu dekat akan segera mengundang dinas terkait dengan perwakilan tukan ojek untuk mendiskusikan dan mencarikan solusinya seperti apa” tuturnya.
Hal senada juga direspon anggota komisi II Muzakir Gamgulu, menegasan penolakan ojek online bukan serta merta menolaknya tapi harus melalui mekanisme. Walaupun sudah ada informasi penolakanya tetapi harus dikaji terlebih dahulu secara konperensif dimensi sosial dan untungnya.
“Informasi yang telah disampaikan, menjadi dasar untuk dikaji bersama dengan pemerintah daerah, apakah ojek online ini akan dibubarkan atau dipertahankan. Ini juga merupakan sebuah langkah lanjutan untuk diduduki dan didiskusikan pembubaran ojek online apakah sesuai ketentuan-ketentuan atau tidak” Tegasnya
Lain halnya Komisi I Zainul Rahman menerangkan, kalau ada regulasi yang bertentangan dengan kehadiran ojek online harus dibubarkan.
“Kapasitas Sebagai DPRD, saya merasa sangat bertanggung jawab melihat seluruh kepentingan di semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, berikanlah kesempatan sehingga bisa dibicarakan dan mencari solusi yang baik” terangnya.
Perlu diketahui, Responitas pemerintah kota (Pemkot), yang diwakili Asisten II ditengah-tengah masa aksi, menyampaikan, saat ini Walikota Hi. Burhan Abdurahman berada di luar kota, dan dipastikan hari kamis pihaknya melakukan pertemuan disemua pihak terkait termasuk melibatkan Gojek, supir angkut dan ojek pangkalan. (kj/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *