Jakarta, TeropongMalut — Kejaksaan Agung RI terus memperkuat sinergi lintas sektor dengan menggandeng Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dalam rangka mendukung penegakan hukum dan meningkatkan layanan kesehatan yustisial. Hal ini ditandai dengan audiensi yang dilakukan PB IDI kepada Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana, di Ruang Rapat Wakil Jaksa Agung, Jakarta.
Pertemuan ini menjadi momen awal penjajakan kerja sama strategis antara kedua lembaga. Ketua Umum PB IDI, Dr. dr. Slamet Budiarto, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari silaturahmi pengurus baru sekaligus langkah untuk membangun kemitraan yang berkelanjutan dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, PB IDI menawarkan kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup beberapa bidang strategis seperti: dukungan keahlian medis dalam proses hukum, edukasi hukum-kesehatan bagi tenaga medis, pelaksanaan pemeriksaan medis forensik secara objektif, hingga penguatan SDM serta sinergi dalam penanganan masalah kesehatan berkaitan dengan aspek hukum.
Plt. Wakil Jaksa Agung menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini, terlebih dengan diterapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang memperkenalkan pidana sosial dan menjadikan rumah sakit sebagai salah satu tempat pelaksanaannya.
“Optimalisasi layanan forensik dan peningkatan kapasitas SDM sangat relevan dalam mendukung penanganan perkara pidana umum. Kolaborasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan kesehatan yustisial oleh Kejaksaan,” ujar Asep.
Ia juga menyoroti upaya Kejaksaan dalam memperkuat infrastruktur kesehatan, seperti pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Ceger, Banten, dan Purwokerto, yang menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas hukum berbasis layanan medis.
Menurutnya, peran PB IDI sangat krusial sebagai mitra profesional dalam membina dan mengawasi tenaga medis. Kerja sama ini diharapkan menjadi wujud nyata sinergi antar-lembaga dalam mewujudkan sistem hukum dan kesehatan nasional yang responsif dan berintegritas.
Audiensi turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, jajaran pejabat Kejaksaan Agung, serta seluruh pengurus inti PB IDI. (TS)



















