Berita  

KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA 1 SAKSI DUGAAN TINDAK PIDANA PERINTANGAN PENANGANAN PERKARA

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara. eriksaan saksi:

ALD – Manager Marketing & Sales salah satu media.

Pemeriksaan dilakukan sehubungan dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan upaya mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan atas nama Tersangka JS dkk., mencakup:

  1. Korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (2015–2022).
  2. Korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (2015–2023).
  3. Korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya (Jan–Apr 2022).

Pemeriksaan saksi ini bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke pengadilan. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *