Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait dengan kasus tersebut pada Rabu (19/3/2025).
Kedua saksi yang diperiksa adalah:
1. DEMS selaku Asisten Senior Manajer Bahan Pokok PT PPI tahun 2015 s.d. 2017.
2. LN selaku Karo Hukum Kementerian Perdagangan.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk.
Kejaksaan Agung berharap dengan pemeriksaan saksi ini dapat membantu mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut secara lebih terang benderang. (TS)