Berita  

KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA 3 SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI PROGRAM DIGITALISASI PENDIDIKAN KEMENDIKBUDRISTEK

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Pemeriksaan dilakukan terkait pelaksanaan program digitalisasi pendidikan pada tahun anggaran 2019 hingga 2022, yang tengah menjadi perhatian publik karena dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan kerja sama dengan sejumlah pihak swasta.

Adapun ketiga saksi yang diperiksa antara lain:

AS – Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020

MSJ – Pemilik PT Go-Jek Indonesia

FHK – Senior Division Manager PT Datascript

Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam tahap penyidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan perangkat digital serta sistem pendukung pendidikan nasional.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan, khususnya pada sektor strategis seperti pendidikan yang menyangkut kepentingan publik luas dan generasi penerus bangsa. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *