Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara, Kamis (8/5/2025).
Kelima saksi yang diperiksa adalah:
AM, General Affair PT RBT
YY, Ajudan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
BHQ, Staf Kantor AALF
MS, OB di Kantor AALF
ZUL, Driver operasional Kantor AALF
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan para saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang secara sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan terhadap tersangka, terdakwa, maupun saksi.
Perkara ini berkaitan dengan beberapa kasus besar, yaitu:
Tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022
Kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2023
Pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari–April 2022 atas nama Tersangka JS.
Langkah pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum secara menyeluruh terhadap setiap bentuk perintangan keadilan dalam penanganan perkara korupsi strategis nasional. (TS)



















