Berita  

Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara, Kamis (8/5/2025).

Kelima saksi yang diperiksa adalah:

AM, General Affair PT RBT

YY, Ajudan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta

BHQ, Staf Kantor AALF

MS, OB di Kantor AALF

ZUL, Driver operasional Kantor AALF

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan para saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang secara sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan terhadap tersangka, terdakwa, maupun saksi.

Perkara ini berkaitan dengan beberapa kasus besar, yaitu:

Tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022

Kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2023

Pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari–April 2022 atas nama Tersangka JS.

Langkah pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum secara menyeluruh terhadap setiap bentuk perintangan keadilan dalam penanganan perkara korupsi strategis nasional. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *