Berita  

Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023. Sebagai bukti komitmen, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 8 saksi pada Selasa, 25 Maret 2025.

Delapan saksi yang diperiksa adalah:

1. TR, Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak
2. RF, Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak
3. IR, Pjs. VP Feedstok Management PT Kilang Pertamina Internasional (September 2022)
4. RDF, Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional (2020-2024)
5. FTR, Manager Market Research & Data Analysist PT Kilang Pertamina Internasional (2021-2022)
6. NBL, Manager Finance PT Orbit Terminal Merak
7. MIS, Koordinator Tata Kelola dan Pengadaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM
8. EED, Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM

Pemeriksaan delapan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka YF dkk. Kejaksaan Agung berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan saksi yang kuat untuk mengungkap fakta dan kronologi dugaan tindak pidana korupsi ini.

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak terkait, mulai dari perusahaan swasta yang terlibat dalam pengelolaan minyak mentah, hingga pejabat Kementerian ESDM. Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan secara komprehensif dan menyeluruh untuk mengungkap fakta dan mengusut tuntas kasus ini.

Pengembangan bukti dan keterangan saksi diharapkan dapat mengungkap peran para tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina. Kejaksaan Agung juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema korupsi ini.

Pimpinan Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan dijalankan. Mereka juga akan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (TS)

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *