Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kunci Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016. Sebagai bukti komitmen, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa satu orang saksi kunci pada Selasa, 25 Maret 2025.

Saksi yang diperiksa adalah SA, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka TWN dkk.

Pemeriksaan SA dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Saksi kunci ini diharapkan dapat memberikan keterangan penting terkait dengan kronologi dan mekanisme importasi gula selama masa jabatannya.

Kejaksaan Agung tengah fokus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta dan kronologi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam impor gula. Langkah ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi peran setiap pihak yang terlibat, termasuk pejabat Kementerian Perdagangan, dalam skema korupsi ini.

Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan SA diharapkan dapat memperkuat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya dan memperjelas peran Tersangka TWN dkk dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Kejaksaan Agung akan terus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (TS)

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *