Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2025, oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kesembilan saksi tersebut berasal dari berbagai instansi, antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Perekonomian, Badan Pangan Nasional, dan Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Industri di Semarang.
Mereka diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka TTL dan beberapa pihak lainnya. Kejagung berharap pemeriksaan ini dapat mengungkap secara rinci kronologi dan aktor-aktor yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula tersebut. (TS)