Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, khususnya pada ruas Cikunir-Karawang Barat pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Tiga saksi yang diperiksa adalah YM, Direktur Utama PT Berkah Bersama Ciherang; EAG, Direktur Utama PT Waagner Biro Indonesia; dan AT, Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas dalam penyidikan yang ditujukan kepada tersangka berinisial DP.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mendalami kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menegakkan keadilan dalam penggunaan anggaran negara. (TS)



















