Jakarta, TeropongMalut — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka ZR.
Saksi yang diperiksa berinisial DS, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor BPN Kota Tangerang. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi, yang bertentangan dengan kewajiban atau tugas jabatan, dalam kurun waktu 2012 hingga 2022 di wilayah Provinsi DKI Jakarta, serta terkait dengan penanganan perkara di Mahkamah Agung RI pada 2023 hingga 2024.
Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (TS)