Jakarta, TeropongMalut – Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejaksaan Agung RI) menyelenggarakan Program Pembelajaran Dasar Bahasa Mandarin pada Jumat, 18 Juli 2025. Program daring ini diikuti oleh sekitar 150 pegawai dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam mendukung kerja sama internasional.
Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, L. Rinanto Haribuwono, S.H., M.H., mewakili Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, menyampaikan bahwa penguasaan bahasa Mandarin merupakan modal penting dalam memperkuat kerja sama internasional dan pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan yang melibatkan mitra asing.
Para peserta program dibimbing oleh Jaksa Desty Puspitasari dan dua penerjemah profesional yang berpengalaman belajar di Tiongkok, Asyrofil dan Ghazi Muhammad Mahdi. Pengalaman belajar langsung di Tiongkok ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahasa dan budaya Mandarin.
Kejaksaan Agung RI berharap program ini akan meningkatkan kemampuan berbahasa asing para pegawai, khususnya dalam bahasa Mandarin, guna menghadapi tantangan global dan memperkuat kerja sama internasional di berbagai bidang. (TS)























