Berita  

Kejaksaan Agung Sita Lima Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Jakarta, TeropongMalut – Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menyita lima unit mobil mewah. Penyitaan ini terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012 hingga 2017.

Penyitaan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sama pada periode 2018 hingga 2023 dengan tersangka MRC. Kelima mobil mewah tersebut diduga kuat merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan.

Mobil yang disita:

1. Mini Cooper putih tipe Countryman
2. Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT
3. Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500
4. Mercedes-Benz hitam tipe S 450
5. Mercedes-Benz hitam tipe C 63 AMG

Kelima kendaraan tersebut ditemukan dan disita di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara Nomor 19, RT 008/RW 004, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Penyitaan ini berdasarkan:

  • Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025; dan
  • Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025.

Barang bukti ini akan digunakan dalam proses pembuktian perkara dugaan korupsi tersebut. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *