Berita  

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pola Konsumsi untuk Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

Jakarta, TeropongMalut – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan bagi jemaah haji Indonesia melalui pola konsumsi yang tepat. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzi, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/5/2025). Pernyataan ini dikeluarkan memasuki hari ke-17 operasional haji 1446 H/2025 M.

Fauzi menjelaskan bahwa jemaah haji Indonesia telah mendapatkan layanan makan sebanyak 127 kali selama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Rinciannya meliputi 84 kali makan di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 16 kali makan (termasuk satu kali snack berat) selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Menu yang disajikan beragam dan disesuaikan dengan selera jemaah Indonesia, dengan pengawasan ketat terhadap aspek kesehatan, kehalalan, dan gizi.

Meskipun layanan konsumsi telah tersedia, Kemenag memberikan beberapa imbauan penting:

  • Patuhi Jadwal Konsumsi: Jemaah diminta mengonsumsi makanan sesuai jadwal yang tertera pada kemasan untuk memastikan makanan masih layak konsumsi. Jadwal konsumsi adalah pukul 05.00-08.00 WAS (pagi), 12.00-14.00 WAS (siang), dan 17.00-19.00 WAS (malam).
  • Konsumsi Secukupnya dan Perbanyak Minum Air Putih: Jemaah diimbau untuk makan secukupnya dan menghindari makan berlebihan. Penting untuk tetap terhidrasi dengan minum air putih dalam jumlah yang cukup.
  • Hindari Penyimpanan Makanan Terlalu Lama: Suhu udara yang tinggi di Arab Saudi dapat mempercepat pembusukan makanan. Jemaah diminta untuk tidak menyimpan makanan terlalu lama di kamar.
  • Segera Lapor Jika Mengalami Gangguan Kesehatan: Apabila mengalami gejala seperti mual, diare, atau tidak nafsu makan, jemaah diminta segera melapor ke petugas kloter atau tenaga kesehatan.

Kemenag mengajak seluruh jemaah haji untuk senantiasa menjaga kesehatan sebagai bagian dari ikhtiar menjalankan ibadah haji dengan maksimal. Kemenag juga mengimbau media dan masyarakat untuk turut menyebarluaskan imbauan ini. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *