Berita  

Kemenag Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi

Jakarta, TeropongMalut – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menerima penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia. Kemenag berhasil meraih skor tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, dengan skor 88,53 dan masuk kategori A (Kualitas Tertinggi). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, kepada Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, di Kantor Pusat Kemenag RI.

Aat Sugihartati menyampaikan apresiasi atas konsistensi Kemenag dalam memberikan pelayanan publik berkualitas. “Ia mencatat peningkatan skor Kemenag dari 85,29 (kategori B) pada tahun 2023 menjadi 88,53 (kategori A) di tahun 2024.” Penghargaan ini, menurut Aat, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh unit di lingkungan Kemenag untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Penilaian Ombudsman didasarkan pada empat indikator: kompetensi penyelenggara, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, dan pengelolaan pengaduan. Beberapa unit pelayanan Kemenag yang dinilai antara lain: Direktorat KUA dan Keluarga Sakinah, Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH, Direktorat Urusan Agama Hindu, Direktorat Bina Haji Khusus, dan Direktorat Pendidikan Kristen. Aat juga menambahkan bahwa fokus Ombudsman tahun 2025 akan beralih dari penilaian kepatuhan menuju opini pengawasan pelayanan publik.

Sekjen Kemenag RI, Kamaruddin Amin, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan ini. Ia menekankan bahwa penghargaan tersebut merupakan tanggung jawab dan tantangan baru bagi Kemenag untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kemenag berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara, melibatkan seluruh ekosistem Kemenag dari pusat hingga daerah.

Kamaruddin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag dan stakeholder yang terlibat. “Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran Kemenag untuk berinovasi dan meningkatkan mutu layanan. Kemenag juga berharap pada bimbingan dan masukan dari Ombudsman RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.” (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *