Berita  

Kementerian Agama Peringatkan Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Ancam Deportasi

Jakarta, TeropongMalut – Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya menggunakan visa non-haji untuk ibadah haji. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers di Media Center Haji (MCH) Jakarta, menegaskan agar masyarakat tidak tergiur tawaran haji tanpa antre atau tanpa pendaftaran resmi.

“Ibadah haji hanya sah dengan visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi,” tegas Fauzin. Visa ziarah, kerja, atau wisata tidak berlaku untuk haji. Pelanggaran akan berakibat serius, termasuk penahanan, deportasi, dan larangan masuk Arab Saudi dalam beberapa tahun.

Fauzin mengimbau masyarakat untuk memastikan visa haji sebelum berangkat dan melaporkan praktik penipuan kepada pihak berwenang. Ia mengajak semua pihak menjaga kemurnian ibadah haji dan melindungi jemaah dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Perkembangan Keberangkatan Jemaah Haji:

Hingga pukul 08.00 WIB, 5 Mei 2025, 22.301 jemaah (57 kloter) telah tiba di Arab Saudi. Hari ini, 5.114 jemaah (13 kloter) akan diberangkatkan.

Kemenag juga mengingatkan jemaah di Madinah untuk menjaga kesehatan di tengah cuaca panas (35 derajat Celsius, kelembapan 14 persen), dengan minum cukup air, memakai pelindung kepala, dan beristirahat cukup.

“Semoga ibadah haji tahun ini lancar dan penuh berkah,” tutup Fauzin. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *