Jakarta, TeropongMalut – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sepakat untuk terus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komite I DPD RI dan menekankan pentingnya optimalisasi kerja sama dalam pelaksanaan RB dan manajemen ASN. Ia memaparkan progres reformasi birokrasi Indonesia yang menunjukkan tren positif selama satu dekade terakhir. Peningkatan nilai reformasi birokrasi telah berhasil mencegah potensi pemborosan APBN/APBD sebesar 121,9 triliun, meningkatkan investasi (lebih dari 1,7 kuadriliun hingga Desember 2024), dan berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan nasional (rata-rata 5,16% di 87% kabupaten/kota yang menerapkan RB Tematik).
Ke depan, pelaksanaan reformasi birokrasi akan diprioritaskan pada program-program nasional tematik: penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya dan hilirisasi, percepatan prioritas aktual presiden, dan transformasi digital pemerintah. Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) akan memastikan keselarasan dan keterpaduan kinerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Menteri Rini juga menjelaskan kebijakan pemerintah dalam menata sistem kepegawaian, termasuk penyelesaian status kepegawaian non-ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK. Pengangkatan CASN 2024 dipercepat: CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN, dengan kebijakan afirmasi PPPK TA 2024 sebagai yang terakhir.
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan capaian positif ini dan menyatakan komitmen DPD RI untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam penguatan reformasi birokrasi di daerah. Keduanya sepakat untuk mendorong pemerintah daerah dalam mengoptimalkan reformasi birokrasi. (TS)




















