Jakarta, TeropongMalut — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, yang diwakili oleh Pj. Bupati Burnawan SH, telah menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara pada Senin, 28 Oktober 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi pembayaran dan pemungutan pajak secara online, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, “menegaskan bahwa MOU ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak bank, serta mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Selain itu, ia menambahkan bahwa inisiatif ini akan mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).”
Pj. Bupati Burnawan SH “menyatakan pentingnya kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak untuk pembangunan daerah. Ia optimis bahwa sistem pembayaran pajak online akan meningkatkan efisiensi dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.”
Acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bank Maluku Malut Cabang Ternate ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, menandakan dukungan kuat terhadap inisiatif ini.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Pulau Morotai akan semakin baik, serta masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih cepat dan nyaman. (TS)