Kisruh Pilkada Halteng: Paslon Kalah Telak Klaim Siap Dilantik, Pemenang Tegaskan Kemenangan Mutlak

HALTENG, TM. com — Pilkada Halmahera Tengah memasuki babak baru setelah Paslon Elang-Rahim, yang kalah telak di 10 kecamatan, mengklaim akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan aduan mereka terkait dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Klaim ini memicu respons keras dari kubu pemenang Pilkada, Paslon IMS-ADIL, yang menegaskan bahwa kemenangan mutlak mereka di seluruh kecamatan tak bisa diganggu gugat.

“Silahkan bermimpi dan berkhayal sebelum larangan diberlakukan,” ujar tim IMS-ADIL dengan nada tegas. Mereka menambahkan, “Kami menang mutlak di 10 kecamatan dan akan merayakan kemenangan ini. Bagi kalian yang masih berkhayal, lebih baik istirahat yang banyak sebelum pikiran kalian terganggu.”

Saling klaim antara kedua kubu terus memanas di media sosial, dengan masing-masing pihak yakin pada posisi mereka. Situasi ini mencerminkan betapa panasnya persaingan politik di Halmahera Tengah, sementara masyarakat menanti kepastian hukum dari MK untuk menentukan masa depan pemerintahan daerah. (ODHE)

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *