HALTENG, Teropongmalut.com – Dalam tanggapan terhadap tudingan sepihak mengenai penutupan jalan umum yang dikemukakan oleh Dodi, panitia peresmian gereja dan Pendeta Heri Mangadil memberikan sanggahan tegas. Menurut mereka, tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah.
Panitia menjelaskan bahwa mereka telah melakukan prosedur yang benar dengan mengirimkan pemberitahuan terkait peresmian gereja kepada Polres Halmahera Tengah. Selain itu, kehadiran Brimob dalam acara tersebut juga bukan tanpa undangan. Brimob diundang untuk turut serta membantu panitia dalam kelancaran acara tersebut, bukan untuk tujuan lain.
Pendeta Heri menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh warga setempat sebenarnya adalah upaya untuk menciptakan ketidakharmonisan di antara umat beragama. Acara peresmian gereja, yang dianggap sebagai kegiatan keagamaan yang sakral dan hanya terjadi sekali seumur hidup, seharusnya tidak dijadikan alasan untuk memecah belah kerukunan.
Dengan demikian, panitia dan pihak gereja meminta Dodi untuk segera meminta maaf atas tuduhan yang telah disampaikannya. Mereka berharap kejadian ini tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di antara masyarakat dan dapat menjaga kerukunan beragama.
Penulis : Odhe
Editor : Redaksi