Kolam Ikan Gabus Milik Balai PUPR Provinsi Maluku Utara Berpotensi Bahaya

HALTENG, Teropongmalut.com – Kolam ikan gabus milik Balai PUPR Provinsi Maluku Utara di ruas jalan nasional Lelilef Woebulen, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah terancam menjadi “kuburan” bagi ribuan pekerja. Jalan yang seharusnya menjadi sumber kenyamanan bagi masyarakat dan ribuan pekerja kini justru mengancam nyawa karena dibiarkan Balai PUPR.

Warga dan ribuan pekerja terus menerus mengeluhkan kondisi kolam ikan gabus yang tak pernah mengering selama beberapa bulan terakhir ini. Mereka khawatir jika kolam ikan gabus tak mengering akan menjadi tempat berkembang biak nyamuk dan menimbulkan penyakit berbahaya seperti demam berdarah. Selain itu, kolam ikan milik Balai PUPR ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kolam ikan ini sudah lama tak pernah kering, sudah beberapa bulan. Kami takut ini menjadi sarang kecelakaan ribuan pekerja dan warga sekitar,” ujar Masria.

Ironisnya, kolam ikan gabus tersebut berada di bawah pengelolaan Balai PUPR Provinsi Maluku Utara. Namun, hingga saat ini, pihak Balai PUPR terkesan abai dan tidak menunjukkan upaya untuk mengatasi masalah ini. Warga mendesak pihak Balai PUPR untuk segera mengambil tindakan dan mengatasi masalah kolam ikan gabus.

“Kami minta Balai PUPR segera bertindak. Jangan sampai ada warga yang menjadi korban karena kolam ini,” tegas Masria. (Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *