HALTENG, Teropongmalut.com – Dalam sebuah pernyataan yang tegas dari Kepala Desa Wedana, Susana Adam melalui akun Facebooknya mengeluarkan larangan keras kepada para kontraktor yang sering mencampur material proyek di atas badan jalan aspal. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan para kontraktor yang mencampur material proyek di aspal, menyebabkan pemandangan yang suram setelah pekerjaan selesai.
Kades Wedana telah memberikan teguran berulang kali terkait masalah ini, namun masih banyak kontraktor yang mengabaikan larangan tersebut. Saat ini Kades menegaskan agar para kontraktor membuat tempat khusus dari papan untuk mencampur material proyek, bukan di atas aspal. Hal ini dilakukan untuk menjaga keindahan pemandangan dan keselamatan lingkungan. Kades akan menyiapkan peraturan desa (Perdes) terkait larangan ini, yang akan segera disosialisasikan dan ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meskipun demikian, sebagian kontraktor menganggap campuran aspal dengan semen memberikan tampilan yang bagus dan terkesan lebih kuat, padahal tidak. Untuk itu kembali kami tegaskan bahwa larangan untuk mencampur di aspal tetap berlaku. Dalam waktu dekat, Perdes terkait larangan ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Netizen diminta memberikan tanggapan terkait larangan ini, apakah menurut mereka larangan ini tepat atau tidak,” tutupnya. (Odhe)