Kontraktor Minta Adendum Pekerjaan Pembangunan Perpustakaan dan Kearsiapan Halut

Halut-Teropongmalut.com, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kabupaten Halmahera Utara Julius Mairuhu, mengatakan bahwa terkait proyek pembangunan gedung perpustakaan dan kearsipan yang dikabarkan mangkrak alias tidak selesai itu tidak benar alias hoax. Demikian dijelaskan Julius Mairuhu,
saat di temui di ruang kerjanya pada Senin (22/11).

Menurut Julius, proyek tersebut sementara masi dalam tahap pengerjaan. Proyek itu dikerjakan oleh PT. Moderen Raya Indah Pratama masa kontrakya baru akan berakhir tanggal 14 Desember 2021.

Julius’ juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang mana pihak ke 3 dapat mengajukan permohonan untuk penambahan masa kerja karena ada penambahan aitem pekerjaan. “Jadi terkait dengan masa kontrak tersebut barulah berakhir pada tanggal 14 Desember 2021,” jelas Julius.

Julius juga menyebutkan bahwa untuk pihak ke 3 sendiri suda mengajukan permohonan adendum (tambahan waktu) untuk proyek pembangunan gedung kearsipan itu ke Panitia pelaksana (PPK). “Dan sesuai aturan yang mengatur hal tetsebut kami layani itu,” pungkasnya mengakhirinya. (Ikwan/red)

IMG-20240406-WA0003
IMG-20240406-WA0008
IMG-20240406-WA0005
IMG-20240408-WA0072(1)
IMG-20240409-WA0018
previous arrow
next arrow
IMG-20240406-WA0052
IMG-20240407-WA0028
IMG-20240406-WA0045
previous arrow
next arrow
SAVE_20240410_210756
SAVE_20240410_210756
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *