Jakarta, Teropong Malut – Perhitungan cepat perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Morotai, Maluku Utara, yang dilakukan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), telah diketahui oleh publik. Hasilnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morotai, nomor urut 3, Drs. Rusli Sibua, M.Si., dan Rio Cristian Pawane, dinyatakan sebagai pemenang setelah meraih akumulasi suara terbanyak berdasarkan hasil plano dan salinan formulir C1 pada Kamis, 28 November 2024.
Berikut adalah hasil perhitungan cepat perolehan suara sementara masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morotai:
- Deny Garuda Hi. M, Qubais Baba S. Ag M. Pd: 43,88%
- Drs. Hi. Syamsuddin Banyo M. Si, Rudi R. Dadana: 7,75%
- Drs. Rusli Sibua M. Si, Rio Cristian Pawane: 48,37%
Setelah kemenangan tersebut, seluruh simpatisan dan relawan pasangan Rusli-Rio langsung melaksanakan konvoi kemenangan serentak di berbagai lokasi. Konvoi ini berlangsung di pusat Kota Daruba dan juga di beberapa kecamatan dan desa, seperti di Bere-Bere (Morotai Utara), Desa Gurua Utara, Gurua Selatan, serta di Sangowo Barat, Morotai Timur.
Kemenangan ini dikawal ketat oleh Pasukan Pates yang berasal dari Desa Daruba Pante, Morotai Selatan. Pengawalan dilakukan sejak pengumpulan salinan hasil C1 di tingkat TPS, pleno PPK, KPU, hingga pelantikan Rusli dan Rio sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2024-2029. Semangat pengawalan ini terlihat dalam spanduk yang dipasang di Posko Rusli-Rio di Desa Daruba Pante (Darpan). (TS)