KPH Ternate-Tidore Diduga “Bermain Mata” dengan Pelaku Ilegal Logging, Gubernur Diminta Copot Pimpinan

Pelaku Industri Kayu: Kami Mulai Mati Secara Berlahan-lahan, karena tak bisa beraktivitas

Ternate-TeropongMalut.com, Kinerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Ternate-KotaTidore kembali menjadi sorotan. Kali ini, KPH diduga “bermain mata” dengan pelaku ilegal logging yang leluasa memasok kayu ke wilayah Kota Ternate dan Tidore Kepulauan.

Dugaan tersebut mencuat setelah maraknya peredaran kayu ilegal yang masuk ke kawasan perkotaan tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal tersebut.

Sejumlah pengusaha kayu lokal pun angkat bicara dan mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi hingga mencopot pimpinan KPH Ternate-Tidore.

“Ini bukan lagi soal lemahnya pengawasan, tapi sudah patut diduga ada permainan. Kayu ilegal masuk terus tanpa kendali,” ujar salah satu pengusaha kayu di Ternate, kepada TeropongMalut.com Sabtu 11 April 2026.

Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, maka praktik ilegal logging akan semakin merajalela dan merusak ekosistem hutan di Maluku Utara. Selain itu, kondisi ini juga merugikan pengusaha resmi yang menjalankan usaha sesuai aturan.

Para pengusaha menilai, KPH sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengawasan hutan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas aktivitas ilegal. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum dalam rantai distribusi kayu ilegal, mulai dari kawasan hutan hingga ke pasar di wilayah perkotaan.

“Kalau terbukti ada keterlibatan, harus ada sanksi tegas. Jangan dibiarkan, karena dampaknya sangat besar bagi lingkungan dan dunia usaha,” tegasnya.

Desakan ini diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku Utara guna memperbaiki tata kelola kehutanan dan memastikan tidak ada lagi praktik ilegal yang merugikan daerah.

Saat ini sejumlah Industri Pengolahan Kayu di Provinsi Maluku Utara sudah gulung tikar tak bisa berproduksi lagi, karena terhambat oleh kebijakan pemerintah dalam hal ini Dinas Kehutanan yang merekomendasikan penutupan (blokir) akses SIPPUH sehingga puluhan pelaku usaha industri kayu terpaksa gulung tikar. (Tim/red)

IMG-20260314-WA0033
IMG-20260314-WA0032
IMG-20260314-WA0031
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0010
IMG-20260317-WA0009
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
IMG-20260405-WA0020(1)
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
IMG-20260316-WA0004
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *