KPK Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang AGK di Ternate Maluku Utara

Jakarta-Teropong Malut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara. Kasus ini menjadi perhatian publik karena AGK diduga menerima suap untuk proyek infrastruktur dan izin tambang.

Pada Senin, 23 September 2024, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi di Kantor Imigrasi Kota Ternate. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa.

“pemeriksaan ini melibatkan beberapa saksi dari kalangan wiraswasta dan swasta.” Katanya juru bicara KPK Tessa Mahardika.

Para saksi yang dihadirkan antara lain ND, D, K, LR, M, AAM, ELV, FJ, dan EO. Kehadiran saksi-saksi ini sangat penting untuk memperkuat bukti terkait dugaan suap dan gratifikasi yang diterima AGK selama menjabat. Namun, saksi dengan inisial D dan K tidak hadir tanpa keterangan, sementara LR dan EO meminta penjadwalan ulang untuk hari berikutnya.

Kasus ini menarik perhatian karena AGK menghadapi ancaman hukuman berat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntutnya dengan 9 tahun penjara, uang pengganti sebesar Rp 109 miliar, dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.

Dalam tuntutannya, JPU KPK menyoroti aliran suap yang diterima AGK melalui ajudannya, dengan uang tersebut disimpan di beberapa rekening bank berbeda. AGK juga diduga menerima uang dalam jumlah besar dari perusahaan swasta untuk memuluskan sejumlah proyek besar di Maluku Utara.

Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2023, yang menjaring AGK bersama enam orang lainnya, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Malut, Daud Ismail, dan beberapa pejabat tinggi lainnya.

Pemeriksaan saksi kali ini menjadi bagian dari strategi KPK untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus yang telah mengguncang pemerintahan daerah.

Sidang putusan AGK awalnya dijadwalkan pada Kamis, 26 September 2024, dan akan berlangsung bersamaan dengan sidang perdana terdakwa lain, Imran Yakub, yang juga terlibat dalam skandal ini.

Dalam beberapa bulan terakhir, KPK telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik. Kasus AGK menjadi salah satu fokus utama mereka.

KPK berharap dengan pemeriksaan ini, mereka dapat mengungkap lebih banyak fakta dan informasi yang dapat membantu dalam proses hukum. Keberanian saksi untuk bersaksi diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

KPK juga mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini, demi transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan. Ini adalah bagian dari upaya KPK untuk menjaga integritas lembaga dan mencegah tindak pidana korupsi di masa depan.
(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *