Jakarta – Teropong Malut. Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK), Abdul Haris, mengonfirmasi bahwa KPK akan mengadakan evaluasi kinerja dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Halmahera Selatan pada 13-14 Oktober 2024 mendatang.
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai apakah pemerintahan di Halmahera Selatan telah menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang baik.
“Nanti kita lihat saja, apakah kinerja dan tata kelola pemerintahan di Halmahera Selatan berjalan baik atau tidak,” kata Abdul Haris kepada awak media pada Jumat malam (27/9/2024) pukul 22.24 WIB.
Langkah ini merupakan bagian dari program KPK untuk mendorong pencegahan korupsi di daerah, khususnya di wilayah yang dianggap memiliki risiko dalam tata kelola pemerintahan.
Abdul Haris menekankan bahwa evaluasi ini sangat penting dalam memastikan setiap daerah mengikuti standar pemerintahan yang baik demi mencegah praktik korupsi yang bisa merugikan negara dan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje, mengungkapkan bahwa kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Halsel sangat rendah. Hal ini membuat Halmahera Selatan menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian serius dari KPK.
“Monitoring Center for Prevention (MCP) Halmahera Selatan saat ini berada di angka 29%. Kalau sudah bulan ke-10 (Oktober) dan masih di 29%, tentu itu sangat rendah,” ungkap Kadri usai acara Deklarasi Netralitas Kepala Desa Zona Bacan pada Jumat (27/9/2024).
Kadri menegaskan bahwa rendahnya MCP mencerminkan buruknya kinerja pemerintahan daerah. MCP mengukur berbagai aspek kinerja, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan aset dari tingkat kabupaten sampai ke desa.
Dalam menghadapi situasi ini, Kadri menyatakan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Halsel perlu bekerja lebih keras untuk meningkatkan nilai MCP. “Dalam waktu kurang dari 12 hari, KPK akan melakukan supervisi MCP. Ini menjadi kerja ekstra bagi saya, Sekda, dan semua pimpinan OPD,” tegas Kadri.
Kadri juga berencana untuk melakukan pengecekan MCP hingga ke tingkat desa. “Yang saya khawatirkan adalah jika mereka tidak menuliskan apa yang mereka kerjakan, tetapi malah menulis apa yang tidak mereka kerjakan,” tambahnya.
Ia berharap, dengan berbagai upaya tersebut, nilai MCP Halmahera Selatan bisa meningkat dalam 10 hari ke depan, sebagai persiapan menghadapi evaluasi yang akan dilakukan oleh KPK pada pertengahan Oktober 2024.
(Wan)